Thursday, January 10, 2008

Mengkaji Ulang Islam Multikultural

Pascatragedi 11 September 2001, diskursus Islam terus menjadi topik aktual dan menarik perhatian banyak kalangan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Di tanah air, misalnya, pertarungan wacana dan ideologi Islam kembali mencuat ke permukaan yang diwakili dua kutub yang saling berseberangan: antara kubu fundamental di satu pihak dan kubu liberal di lain pihak.


Dalam perdebatan wacana ini, tentu saja beda pendapat dan konflik sosial pun acapkali tidak bisa dihindari. Bahkan, klaim kebenaran (truth claim), tuduh-menuduh, penghakiman dan pengkafiran seolah menjadi santapan sehari-hari dalam kehidupan beragama di negeri ini.

Potret di atas merupakan realitas empirik yang sering dijumpai beberapa tahun lalu, meski akhir-akhir ini wacana tersebut agak redup akibat kalah isu dengan wacana politik, infotainment selebriti dan peristiwa bencana alam di berbagai pelosok tanah air. Namun begitu, bukan berarti perdebatan Islam di nusantara menjadi stagnan, justru dengan ramainya wacana tersebut menjadikan perdebatan agama terus menguat dan kian ramai. Setidaknya hal itu ditandai dengan munculnya banyak kelompok kajian, aliran keagamaan, dan golongan-golongan dalam semua agama, khususnya di Islam.

Islam Multikultural
Dalam konteks tersebut, memperbincangkan diskursus Islam multikultural di Indonesia menemukan momentumnya. Sebab, selama ini Islam secara realitas seringkali ditafsirkan tunggal bukan jamak atau multikultural. Padahal, di Nusantara realitas Islam multikultural sangat kental, baik secara sosio-historis maupun glokal (global-lokal). Secara lokal, misalnya, Islam di nusantara dibagi oleh Clifford Geertz dalam trikotomi: santri, abangan dan priyayi; atau dalam perspektif dikotomi Deliar Noer, yaitu Islam tradisional dan modern; dan masih banyak lagi pandangan lain seperti liberal, fundamental, moderat, radikal dan sebagainya. Secara sosio-historis, hadirnya Islam di Indonesia juga tidak bisa lepas dari konteks multikultural sebagaimana yang bisa dibaca dalam sejarah masuknya Islam ke Nusantara yang dibawa oleh Walisongo.

Kini, realitas multikultural tersebut kadangkala menantang kita untuk bisa bersikap lebih arif dan bijak. Di satu sisi, misalnya, mungkin kita merasa bangga dengan munculnya banyak aliran, kelompok dan golongan dalam Islam, sehingga dengan leluasa bisa memilih dan bergabung dengan aliran yang banyak tersebut. Tetapi, pada sisi lain sebagian kita pasti ada yang bingung dan resah akibat munculnya ragam kelompok dalam Islam di Indonesia belakangan ini, seperti Ahmadiyah, Lia Eden, Yusman Roy, JIL, JIMM, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan sebagainya.

Memang, perbincangan Islam multikultural bukan wacana baru karena sebelumnya sudah banyak pakar Muslim telah melakukan kajian ini. Dalam buku Democratic Pluralism in Islam, misalnya, Abdul Aziz Sachedina pernah merekam dan mengungkap wajah pluralistik Islam baik secara normatif maupun historis. Bagi dia, secara normatif, sumber ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan Hadits telah menjelaskan perlunya kenal-mengenal (ta`aruf) antarsuku bangsa dan agama (Q.S. al-Hujurat:13). Bahkan, Hassan Hanafi pernah melontarkan kritik yang dituangkan dalam buku al-Yasar al-Islami (Kiri Islam), tentang perlunya rekonstruksi pemikiran Islam dan pemihakan kaum tertindas akibat perbedaan status, gender dan kultur.

Selanjutnya, menjadikan Islam multikultural sebagai topik atau wacana masih menarik dan perlu disebar-luaskan. Hal ini setidaknya karena tiga alasan. Pertama, situasi dan kondisi konflik. Di tengah-tengah keadaan yang sering konflik, Islam multikultural menghendaki terwujudnya masyarakat Islam yang cinta damai, harmonis dan toleran. Karenanya, cita-cita untuk menciptakan dan mendorong terwujudnya situasi dan kondisi yang damai, tertib dan harmonis menjadi agenda penting bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Di tanah air, kasus konflik sosial di Poso, Ambon, Papua dan daerah lain merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama.

Kedua, realitas yang bhinneka. Ke-bhinneka-an agama, etnis, suku, dan bahasa menjadi keharusan untuk disikapi oleh semua pihak, terutama umat Islam di Indonesia. Sebab, tanggung jawab sosial bukan hanya ada pada pemerintah tapi juga umat beragama. Dengan lain kata, damai-konfliknya masyarakat juga bergantung pada kontribusi penciptaan suasana damai oleh umat beragama, termasuk kaum Muslimin di negeri ini. Robert N. Bellah, sosiolog agama dari Amerika serikat, mengatakan bahwa melalui Nabi Muhammad SAW di Jazirah Arab, Islam telah menjadi peradaban multikultural yang amat besar, dahsyat dan mengagumkan hingga melampaui kebesaran negeri lahirnya Islam sendiri, yaitu Jazirah Arab. Pada konteks ini, toleransi dan sikap saling menghargai karena perbedaan agama, sebagaimana diungkap Wilfred Cantwell Smith, perlu terus dijaga dan dibudayakan.

Ketiga, norma agama. Sebagai sebuah ajaran luhur tentu agama menjadi dasar yang kuat bagi kaum agamawan pada umumnya untuk membuat kondisi agar tidak carut-marut. Dalam hal ini, tafsir agama diharapkan bukan semata-mata mendasarkan pada teks, tetapi juga konteks agar maksud teks bisa ditangkap sesuai makna zaman. Perdebatan antara aliran ta`aqqully yang mendasarkan pada kekuatan rasio/akal dan aliran ta`abbudy yang menyandarkan pada aspek teks telah diwakili oleh dua aliran besar, yaitu Mu`tazilah dan Asy`ariyah, bisa menjadi pelajaran masa lalu yang amat menarik.

Prospek ke Depan
Di tengah situasi konflik akhir-akhir ini, masa depan Islam multikultural tampaknya bisa menjadi wacana alternatif atas problematika Islam kontemporer. Lebih-lebih di Indonesia yang masyarakatnya majemuk, plural dan beragam dalam berbagai hal, wacana Islam multikultural bisa dikatakan strategis untuk ditawarkan.

Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, NU dan organisasi keagamaan lainnya di era multikultural seperti saat ini sudah seharusnya memposisikan diri sebagai koordinator bukan instruktur. Fungsi koordinatif ketimbang instruktif bagi lembaga keagamaan di negeri ini menjadi penting karena dominasi salah satu pihak atas organisasi keagamaan akan menimbulkan konflik dan awal munculnya diskriminasi social, dan secara langsung atau tidak langsung telah menghilangkan eksistensi salah satu pihak.

Penghargaan atas pihak lain dengan jalan membuka dialog bersama guna membuat dan memutuskan kebijakan (decision making) menjadi penting. Tentu saja hal itu dilakukan dalam persoalan-persoalan yang relevan dan berkaitan erat dengan masalah dan kepentingan hidup bersama.

Selain itu, pihak negara sudah seharusnya tidak banyak ikut terlibat dalam urusan-urusan agama dan keluarga hingga yang sangat pribadi, seperti soal poligami. Isu poligami yang ramai kembali akibat berita A’a Gym menikah dengan Teh Rini membuat negara ikut-ikutan campur tangan. Menurut hemat penulis, biarlah persoalan agama lebih banyak diserahkan kepada kaum agamawan, sedangkan pemerintah sebaiknya hanya memberi pelayanan sebaik-baiknya dalam urusan-urusan publik, bukan malah ikut campur tangan dalam masalah agama hingga persoalan kecil.

Negara dan agama sudah seharusnya tetap menjalin komunikasi dan sinergi dalam mengelola realitas multikultural di negeri ini. Komunikasi merupakan jalan dialog sebagai upaya saling mengenal dan memahami maksud-tujuan eksistensi dan relasi agama-negara. Hal itu juga merupakan sinergi sebagai gerakan bersama dalam mewujudkan cita-cita masyarakat berkeadilan dan berkesetaraan, sesuai visi UUD 1945 dan Pancasila.

Akhirnya, gagasan Islam multikultural menghendaki kesediaan menerima perbedaan lain (others), baik perbedaan kelompok, aliran, etnis, suku, budaya dan agama. Lebih dari sekadar merayakan perbedaan (more than celebrate multiculturalism), Islam multikultural juga mendorong sinergi untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil, damai, toleran, harmonis dan sejahtera. Pertanyaan akhir sebagai penutup tulisan ini adalah, beranikah kita ber-Islam secara multikultural?[]

*Penulis adalah Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya; yang telah menulis buku Pendidikan Multikultural (2006).
Suara Muhammadiyah edisi 1-15 Maret 2007.

Aksi Buruh dan Perbaikan Nasib

Sejak runtuhnya rezim Soeharto, Mei 1998, peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) yang jatuh 1 Mei selalu digelar secara terbuka dan masif oleh kaum buruh dan aktivis yang memperjuangkan hak-hak kaum buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Aksi tersebut sangat wajar, sebab semasa Soeharto berkuasa, peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, apalagi May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas merugikan kaum buruh karena mayoritas negara-negara di dunia ini menetapkan 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya hari libur.


Alasan kekhawatiran atas gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap 1 Mei membuahkan gerakan anarkis sebetulnya sungguh ironis sebab asumsi tersebut ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day 1999 hingga kini tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori membahayakan ketertiban umum.

Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif.
Karena itu sangatlah berlebihan apabila dalam peringatan May Day 2007 ini muncul opini yang cenderung mendiskreditkan gerakan buruh. May Day Phobia sangat terlihat dari pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat publik di negeri ini.
Dalam iklim demokrasi, unjuk rasa adalah bagian terpenting ketika pintu dialog tidak lagi mampu menjawab masalah-masalah publik, termasuk masalah buruh.

Bila melihat persoalan perburuhan saat ini, ada peran intelektual dari bentuk skenario imperialisme global yang diperankan aktor neo-liberal, baik di level lembaga finansial internasional, perusahaan transnasional, dan berbagai kesepakatan organisasi perdagangan dunia yang begitu kuat menekan pemerintah. Sepuluh tahun lalu secara implisit Bank Dunia menyatakan telah mengendalikan ketergantungan utang Indonesia. Jadi wajar bila perjuangan kaum buruh memperoleh hak secara layak telah lama dilakukan.

Pada 1920, kali pertama kaum buruh di Indonesia secara terorganisasi memperingati Hari Buruh untuk memprotes kebijakan kaum pengusaha yang secara sepihak mengecilkan peran kaum buruh dalam faktor produksi. Namun, sejak masa pemerintahan Orde Baru, Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia.

Sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Alasannya sangat klise yakni selalu dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis saat itu.

Setelah Orde Baru berakhir, aksi kaum buruh turun ke jalan kembali marak di berbagai kota di Indonesia. Tujuannya satu, menuntut perbaikan nasib kaum buruh menjadi lebih layak dalam menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Hampir sepanjang sejarah kehidupan dunia, juga di Indonesia, nasib kaum buruh selalu mengenaskan. Kaum buruh dijadikan alat penarik kepentingan modal dan investasi asing demi meraih keuntungan sepihak, yaitu penguasa dan pengusaha.

Jika dilihat seksama, aksi buruh tidaklah berlebihan, mengingat kondisi kaum buruh di negeri ini masih termarginalisasi, tertindas, tidak memiliki daya tawar, mudah 'dibohongi'. Selain itu, buruh sangat mudah dijadikan objek kepentingan politik penguasa dan pengusaha.

Celakanya, posisi buruh selama ini sekadar penjual tenaga kerja, tidak lebih. Sementara posisi pengusaha adalah pembeli tenaga kerja, yang bebas memilih dan menggunakan, sekaligus mengawasi jalannya proses produksi. Di sini, kaum buruh tidak ditempatkan sebagai pelaku ekonomi yang memiliki hak yang sama dibanding pemodal yang bisa leluasa mengeruk untung yang sebesar-besarnya.

Lebih prihatin lagi, buruh di Indonesia bisa dikatakan hanya pencari nafkah dengan mengandalkan fisiknya, mengingat dari tingkat pendidikan yang diserap rendah. Sebab itu, posisi daya tawar kaum buruh di negeri ini sangat lemah, sehingga membuka peluang bagi kapitalis untuk berbuat semena-mena. Bukan hanya menyangkut upah yang rendah, juga hak-hak normatif lainnya, seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, dan jaminan hari tua kaum buruh diabaikan.

Akibatnya, buruh kita tetap miskin dan tingkat kesejahteraan mereka kian menurun seiring naiknya harga BBM dan melambungnya harga kebutuhan pokok. Ini jelas berpengaruh pada daya beli kaum buruh terhadap kebutuhan pokok, termasuk kemampuan memberikan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan kepada anak serta keluarga mereka.

Betapa upah dan kesejahteraan kaum buruh masih jauh panggang dari api, jauh dari kesan pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam dasar negara kita.

Relasi yang selama ini dibangun masih menempatkan posisi subordinatif terhadap majikan (pengusaha). Alhasil, adalah lingkaran setan dan tumbuhnya militansi kaum buruh sebagai wujud dari ketidakpercayaan dan kecurigaan kepada pengusaha dan pemerintah. Sebagai ilustrasi, di era 1970-an , Irlandia adalah sebuah negara tanpa kepercayaan diri dan terbelakang di Eropa akibat konflik sosial politik puluhan tahun.

Namun, kini situasi tersebut telah berubah total. Negara itu kini menjadi negara kaya dan pendapatan per kapitanya menduduki ranking kedua di Eropa. Ratusan perusahaan besar berebut membuka pabrik atau cabang usaha di sana. Kini Irlandia merupakan salah satu surga investasi bagi para investor.

Pada 1987 pemerintah Irlandia memutuskan untuk bekerja sama dengan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja Irlandia untuk menyepakati program pengontrolan kenaikan gaji buruh selama tiga tahun yang diberi nama Social Partnership for National Recovery.

Program itu sukses dan mampu mengontrol inflasi Irlandia. Sukses besar ini segera menjadi stimulus bagi para entitas sosial-politik Irlandia untuk kemudian melakukan beberapa kesepakatan lain yang bertujuan memulihkan kondisi ekonomi negeri itu. Ilustrasi ini semoga memberikan gambaran dan fakta bahwa solusi ketenagakerjaan nasional masa depan dapat diposisikan lebih baik lagi.

Choirul Mahfud
Dosen Univeristas Muhammadiyah Surabaya

Sumber: Harian Surya.

Jihad Lawan Korupsi dan Kemiskinan


Oleh Choirul Mahfud

Korupsi dan kemiskinan adalah dua patologi sosial yang saling berkaitan. Bisa dikatakan, salah satu penyebab kemiskinan di negeri ini adalah merajalela dan menggilanya praktik korupsi di semua sektor kehidupan. Mengapa? Sebab, kita tentu mafhum, potensi dan kekayaan negeri ini seharusnya tidak membuat rakyat menjadi miskin (mengalami kemiskinan). Faktanya justru sebaliknya. Pengangguran, gelandangan, dan pengemis semakin hari kian banyak dan bertebaran di setiap sudut kota.

Mereka semua hidup susah, tidak jelas berapa pendapatan sehari-harinya. Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2006, jumlah penduduk miskin mencapai 17,75 persen. Setahun kemudian, pada Maret 2007, angka tersebut meningkat menjadi 39,30 juta orang.

Tingkat kemiskinan yang begitu besar tersebut mengakibatkan masalah-masalah dasar lain. Terutama, pendidikan dan kesehatan kurang menjadi prioritas pemikiran masyarakat. Bila dibiarkan, tentu dampaknya semakin parah bagi negeri ini.

Dalam konteks ini, jika asumsi bahwa kemiskinan diakibatkan oleh penyakit korupsi, bisa dibayangkan betapa Indonesia akan bebas dari penyakit kemiskinan ketika benar-benar korupsi bisa diberantas atau setidaknya ditekan hingga ke titik yang bisa ditoleransi.

Terkait dengan kemiskinan dan korupsi yang terus menggurita tersebut, mudah-mudahan tidak banyak orang yang mulai bosan dan lelah berbicara masalah tersebut serta upaya pemberantasannya. Sebab, kemiskinan dan korupsi di negeri ini seperti tidak pernah berkurang, baik dari sisi jumlah maupun kasus yang terjadi dari tahun ke tahun.

Sebagaimana diberitakan Jawa Pos belum lama ini, dalam survei terbaru lembaga Transparency International (TI), Indonesia masih duduk di peringkat ke-143 di antara 179 negara di dunia dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan peringkat itu, Indonesia menduduki peringkat ke-36 sebagai negara dengan pemberantasan korupsi terlemah di dunia (Jawa Pos, 27/9).

Angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tersebut jauh dibandingkan Malaysia sebesar 5,1 dan Singapura 9,3. Di kawasan Asia Selatan dan Tenggara, posisi Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Bangladesh, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Papua Nugini.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa korupsi seolah terus "dipelihara" dan dibiarkan. Di sini, pemerintah juga terkesan masih tebang pilih. Belum tuntasnya kasus korupsi Soeharto dan keluarganya hanyalah salah satu bukti.

Bersatu Padu

Melihat dampak korupsi yang melanggengkan kemiskinan tersebut, bagi saya, semua pihak perlu bersatu padu merebut peran dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Dalam konteks semacam ini, mungkin tepat kita melakukan jihad melawan korupsi dan kemiskinan. Jihad yang selama ini hanya dipahami sebagai mati di medan perang kini bisa dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi demi kemajuan bangsa.

Bagaimana caranya? Pertama, upaya yang perlu ditempuh adalah melacak akar masalah korupsi dan kemudian merumuskan langkah strategis pemberantasannya.

Abdul Aziz mengutip Alatas (1987) melihat, ada dua penyebab utama menjamurnya praktik korupsi di Asia. Yakni, yang berlangsung terus-menerus dalam jangka panjang dan jangka pendek. Selain itu, bagi Alatas, lemahnya pemberantasan korupsi disebabkan kurang tegasnya pemimpin; minimnya pengajaran dan pendidikan antikorupsi, agama, serta etika; budaya kolonialisme; kemiskinan; tidak adanya hukum yang tegas; budaya; serta struktur pemerintahan yang mendukung perilaku korup.

Dalam konteks Indonesia, tesis yang dikemukakan sungguh tampak nyata sebagai realitas yang kasat mata. Ia membentang terang benderang di seluruh negeri ini mulai bawah hingga atas. Ia masuk dalam relung-relung birokrasi, pemerintahan, parlemen, parpol, lembaga pendidikan, organisasi militer, hingga "departemen agama". Karena itu, ia menjadi masalah besar yang sangat gawat dan memberi andil besar bagi kerusakan serta kehancuran bangsa ini (Syafi’i Ma’arif, 2001).

Lalu, bagaimana strategi pemberantasannya? Menurut saya, karena latar masalah terjadinya korupsi ibarat lingkaran setan, sudah tentu cara mengatasinya harus memutus lingkaran setan korupsi itu. Jihad melawan korupsi dengan cara memutus lingkaran setan tersebut tentu harus dilakukan bersama-sama.

Pertama, pemerintah beserta aparatnya wajib mengusut tuntas dengan tidak tebang pilih terhadap pelaku korupsi di negeri ini. Apalagi, sebagai anggota PBB, Indonesia ikut serta menandatangani deklarasi Millennium Development Goals (MDGs) yang salah satunya berkomitmen terhadap penghapusan kemiskinan.

Lebih dari itu, sudah sepatutnya perilaku menyimpang yang sering dilakukan elite politik perlu diganti dengan keteladanan moral yang baik.

Kedua, semua pihak di berbagai instansi dan institusi publik, agama, pendidikan, politik, media massa (pers), LSM, serta publik diharapkan berperan serta dan bertanggung jawab dalam penciptaan clean and good government.

Ala kulli hal, di tengah-tengah jeritan hidup akibat kemiskinan dan korupsi, masih adakah harapan bagi rakyat di negeri ini untuk bisa hidup sejahtera tanpa korupsi?

Choirul Mahfud, dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya

Sumber: Jawa Pos

Powered by Blogger

"Sudahkah Anda membaca buku baru 39 Tokoh Sosiologi Politik Dunia; dari Socrates sampai Barack Obama? Bila belum, bisa dicari di Toko terdekat Anda. Selamat Membaca."